Komplotan Curanmor OKU Timur Dibekuk Polisi

MARTAPURA – Satu dari lima orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk jajaran Polres OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pelaku WY (19), warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buaymadang, Kabupaten OKU Timur, dibekuk tanpa perlawanan pada Sabtu (16/10).
“Dari keterangan WY, dia beraksi tidak sendirian melainkan berkelompok yang terdiri dari lima. Dan keempat pelaku yang sudah diketahui identitas kini menjadi DPO Polres OKU Timur,” kata Kasat Reskrim AKP Apromico mendampingi Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Selasa (19/10), di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menjelaskan komplotan ini beraksi di Dusun Pulaubaru, Desa Pulaunegara, Kecamatan Bp Peliung, OKU Timur pada Rabu (14/07) silam.
“Sebelumnya komplotan ini berkumpul di rumah ST di Desa Mudasentosa, Kecamatan Buaymadang. Lalu pergi untuk menonton kuda lumping di Desa Pulaubaru. Ditempat tersebut komplotan ini mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat, Nopol B 3288 UNB, dengan menggunakan kunci leter T, kelompotan ini berhasil membawanya, lalu menjual kepada seseorang Agus Susanto seharga Rp4 juta," ujarnya.
Saat ini Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap empat DPO yakni RL (19), AG (20), CP (22), dan ST (20).