Komisi III DPR Restui Listyo Sigit Prabowo

Komisi III DPR Restui Listyo Sigit Prabowo
Foto: Istimewa

JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis sesuai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/01)

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/01).

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/01) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.