Komisi II DPRD Lampung Bedah Kinerja Enam OPD

Komisi II DPRD Lampung mengevaluasi realisasi anggaran, capaian program, dan kinerja enam OPD dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Komisi II DPRD Lampung Bedah Kinerja Enam OPD
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026), dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Basuki didampingi Wakil Ketua Arnol Alam. Hadir pula anggota Komisi II, yakni Mikdar Ilyas, I Made Suarjaya, Fauzi Heri, Hanifal, Amrullah B.S., Singa Ersa Awangga, Fatikhatul Khoiriyah, Morisman, dan Imelda.

Enam OPD yang mengikuti pembahasan meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komisi II melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain melakukan evaluasi, Komisi II juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD agar pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

RDP juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komisi II berharap hasil pembahasan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD mitra kerja untuk meningkatkan kinerja dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.