Ketua PPWI Kecam Kasi Intel Kejari Lebak

LEBAK – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mengecam Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten yang melaporkan tiga wartawan media online ke Polres setempat terkait pemberitaan.

Menurut Wilson Kasi Intelejen tersebut tidak paham hukum pers.

“Lucu, penegak hukum ko tidak tahu hukum, lebih baik Kasi Intelejen Kejari Lebak itu di copot aja dari jabatannya lantaran tak paham hukum. Saya menilai yang dilakukan oleh wartawan sudah benar dengan menerapkan etika sebelum ekpose melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” terang Wilson Lalengke, Rabu (10/03).

Selain itu, Wilson menegaskan Polres Lebak agar selektif dalam menerapkan undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) karena tidak semua harus diproses.

“Bila pihak kepolisian memproses ketiga wartawan terkait pemberitaan artinya sama juga bahwa pihak Polres tak paham Undang- Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers,”paparnya.