Kepala SMP di Mesuji Cabuli Dua Muridnya

MESUJI – Tim Tekab
308 Presisi Polres Mesuji, Lampung, menangkap oknum kepala sekolah (kepsek) karena
diduga mencabuli dua pelajar di sekolah yang dipimpinnya.
Terduga pelaku berinisial AT (50) Warga Desa Pancawarna,
Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, ditangkap pada Rabu (11/1/2023) di sekolah
tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji
AKBP Yuli Haryudo membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus pencabulan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu
terhadap dua pelajar yang tak lain adalah muridnya sendiri di ruang UKS SMP
tersebut,†ungkap Fajrian, Kamis (12/1/2023).
Dengan dalih pengecekan, pelaku menyuruh ke dua korban membuka
baju dan rok. Pelaku lalu meremas payudara korban, mencium pipi dan memasukan jari
ke alat kelamin salah satu korban.
“Pelaku urung memasukan jari ke alat kelamin korban satunya
karena sedang haid,†ungkap Fajrian.
Salah satu korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya
kepada sang Ibu. Tidak terima atas perlakuan
tersebut, Ibu korban melaporkannya AT ke Polres Mesuji.
“Pelaku sudah ditahan di Polres Mesuji,†pungkasnya.