Kepala SMP di Mesuji Cabuli Dua Muridnya

Kepala SMP di Mesuji Cabuli Dua Muridnya
Foto: Istimewa

MESUJI – Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Lampung, menangkap oknum kepala sekolah (kepsek) karena diduga mencabuli dua pelajar di sekolah yang dipimpinnya.

Terduga pelaku berinisial AT (50) Warga Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, ditangkap pada Rabu (11/1/2023) di sekolah tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus pencabulan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu terhadap dua pelajar yang tak lain adalah muridnya sendiri di ruang UKS SMP tersebut,” ungkap Fajrian, Kamis (12/1/2023).

Dengan dalih pengecekan, pelaku menyuruh ke dua korban membuka baju dan rok. Pelaku lalu meremas payudara korban, mencium pipi dan memasukan jari ke alat kelamin salah satu korban.

“Pelaku urung memasukan jari ke alat kelamin korban satunya karena sedang haid,” ungkap Fajrian.

Salah satu korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang Ibu.  Tidak terima atas perlakuan tersebut, Ibu korban melaporkannya AT ke Polres Mesuji.

“Pelaku sudah ditahan di Polres Mesuji,” pungkasnya.