Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Harus Diimbangi dengan Pelayanan

SERANG –Tarif tol ruas
Tangerang-Merak mulai hari ini, Selasa (3/1/2022) naik. Ombudsman RI Perwakilan
Provinsi Banten meminta pengelola tol yaitu ASTRA Infra untuk penuhi
kewajibannya sesuai standar pelayanan minimal.
“Alangkah baiknya pengelola jalan Tol Tangerang-Merak
memenuhi kewajibannya mengingat telah ada kenaikan tarif tol yang ditetapkan
Pemerintah,†ujar Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi melalui keterangan
tertulis, Selasa (3/1/2023).
Fadli menjelaskan, saat ini sedang ada perbaikan dan
penambahan lajur di Jalan Tol Tangerang-Merak yang harus segera diselesaikan.
“Perbaikan dan penambahan lajur tersebut menyebabkan
kemacetan setiap harinya. Tentu kurang baik apabila kenaikan tarif pada kondisi
seperti ini karena pelayanannya yang diberikan belum maksimal,†jelas Fadly.
Ombudsman Banten meminta ASTRA Infra Tol Tangerang-Merak
untuk mempercepat proses perbaikan dan penambahan lajur yang saat ini sedang
dilakukan.
Fadli menyebutkan pentingnya memperhatikan standar pelayanan
jalan tol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar pelayanan tersebut
meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibilitas,
mobilitas, dan dan keselamatan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan
To dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan
Minimal Jalan Tol, dijelaskan bahwa kondisi jalan tol harus memenuhi standar
pelayanan yaitu syarat kerataan, tidak boleh ada lubang atau keretakan, dan
bahu jalan harus dalam kondisi baik.
“Pengelola harus memperhatikan kenyamanan dan keamanan para
pengguna jalan tol," tambah Fadli.
Selain itu, Fadli meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
Kementerian PUPR sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya yang tercantum
pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan
Tol, dalam melakukan tugasnya agar memberikan perhatian lebih banyak terhadap
kondisi infrastruktur jalan tol khususnya di Jalan Tol Tangerang-Merak yang
saat ini mengalami kemacetan setiap harinya dan merupakan jalur akses
penghubung antara pulau Jawa dan Merak.
Dengan terlaksananya pelayanan jalan tol sesuai dengan
standar pelayanan yang berlaku, diharapkan dapat terwujud jalan tol yang nyaman
dan aman bagi para penggunanya serta tidak terjadi ketidakadilan bagi para
pengguna jalan tol.