Kemenkumham Banten Minta OPD Kabupaten Serang Konsisten Laksanakan RANHAM

SERANG-Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Haryanto didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Erwin Firmansyah serta jajaran lakukan koordinasi terkait Koordinasi terkait Penyampaian Capaian Aksi HAM B04 Tahun 2024 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B08 Tahun 2024 ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa (16-7-2024).
Kedatangan Haryanto bersama tim disambut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Lalu Farhan.
Disampaikan Haryanto, koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keseriusan OPD terkait pelaporan Aksi HAM dan menekankan kepada OPD agar maksimal dan konsisten dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).
Selanjutnya, Haryanto menyampaikan capaian pelaporan Aksi HAM B04 Tahun 2024 yang dicapai oleh Kabupaten Serang. Disampaikan juga format pelaporan dan lampiran Aksi HAM B08 mendatang.
"Kepada OPD, agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Khususnya, jika ada kendala, kendala dalam memenuhi Aksi HAM B04 dan upaya untuk memenuhi Aksi HAM B08,” ujar Haryanto.
Nantinya, kata Haryanto, kendala dan upaya dari tiap pemerintah daerah akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.