Kemenkumham Banten Kenalkan KI ke Pelajar
KOTA TANGERANG -Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memperkenalkan Kekayaan Intelektual (KI) kepada puluhan pelajar di SMA Negeri 2 Kota Tangerang, Jumat (26/4/2024).
Kegiatan tersebut bagian dari program Program Guru Kekayaan Intelektual atau RUKI BERGERAK yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, program RUKI berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah.
“Pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi Negara,” ujarnya.
Memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada pelajar tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan. Pertama, hal untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya Kekayaan Intelektual orang lain.
“Anak-anak diajarkan bahwa karya-karya orang lain seperti buku, lagu, atau gambar adalah hasil usaha dan kreativitas seseorang yang harus dihormati. Hal ini dapat mengajarkan siswa-siswi bahwa plagiarisme bahkan mengambil karya orang lain tanpa izin merupakan tindakan yang salah, bahkan dikategorikan pelanggaran hokum,” sambungnya.
Ia berharap, dengan memahami Kekayaan Intelektual juga turut membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Pelajar dapat terinspirasi oleh karya-karya orang lain, sehingga mendorong mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat, hingga menghasilkan karya maupun produk Kekayaan Intelektual.
Tidak hanya di SMA Negeri 2 Kota Tangerang, kegiatan RUKI BERGERAK juga dilaksanakan serentak di tiga sekolah lainnya, antara lain SMK Negeri 2 Kota Tangerang, SMK Negeri 3 Kota Tangerang dan SMK Negeri 4 Kota Tangerang.