Kemenkum Banten Bagikan Pengetahuan Kekayaaan Intelektual ke Pelajar

PANDEGLANG-Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kembali gencar membagikan pengetahuan kekayaan intelektual bagi para pelajar di SMKN 1 Pandeglang, Jumat (24-1-2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Muda Heri Santoso menyebut bahwa di tahun ketiganya ini, Guru Kekayaan Intelektual masih mengemban tanggungjawab yang sama untuk memberikan edukasi kekayaan intelektual bagi pelajar.
“Program RuKI saat ini telah memasuki tahun ke-3, dengan adanya Guru Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat menyebarkan informasi sekaligus memberikan edukasi pengetahuan Kekayaan Intelektual bagi kelompok umur usia muda,” ujarnya.
Dengan metode yang menarik, Guru KI Sofyan Firdaus menjelaskan pengetahuan dasar mengenai kekayaan intelektual Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri.
Dengan menyebarkan informasi mengenai kekayaan intelektual ini diharapkan menjadi jendela dan membuka paradigma siswa tentang Kekayaan Intelektual.