Kemenhukam Jateng Dorong Satuan Kerja Layanan Publik Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kemenhukam Jateng Dorong Satuan Kerja Layanan Publik Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menerbitkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM guna mempermudah bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memenuhi kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan, seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Harus dapat memberikan pelayanan yang baik, karena tanggungjawabnya sebagai pelayanan masyarakat," ujarnya, Selasa (31/08).

Menurutnya, dalam rangka mendorong terwujudnya layanan publik yang berbasis HAM seluruh jajarannya dalam masa pandemi harus tetap kreatif dan tetap produktif dalam memberikan pelayanan.

Dia menuturkan, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang setiap akhir tahun diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI menjadi suatu kegiatan yang positif bagi UPT untuk berlomba memperbaiki pelayanan yang diberikan pada masyarakat.

"Kunci keberhasilan dalam memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yakni pertama, rajin membaca buku petunjuk teknis, kedua, pastikan data primer sesuai dengan kriteria dan yang utama adalah komunikasi intens antara Satuan Kerja, Kantor Wilayah dan Pusat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi menyatakan pelayanan publik harus memenuhi prinsip pelayanan yang baik.

"Pelayanan publik dengan prinsip kehati-hatian dan tetap memperhatikan penerapan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," tutur Bambang.