Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) memusnahan barang bukti yang sudah ingkrah dari Pengadilan Negri (PN) Kota Bekasi.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Kota Bekasi, Kamis (03/09) disaksikan Plt Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Heri Sulistio, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Farlin Lumban Toruan, perwakilan dinas kesehatan, dan beberapa perwakilan lainnya.

Kajari Kota Bekasi, Sukarman menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 1,16 Kg, sabu seberat 869,6 gram, Tramadol sebanyak 551 butir, Hexymer sebanyak 638 butir dan Tryhexypennidyl sebanyak 40 butir.

“Ada juga 1 buah senjata api rakitan, 4 sajam serta beberapa handphon,” kata Sukarman.