Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan ke Personel Sat Res Narkoba

Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan ke Personel Sat Res Narkoba
Penyerahan penghargaan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada personel Sat Res Narkoba

ACEH TIMUR – Sebanyak tujuh personel Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 45 kg pada Jumat (17/04) lalu.

Penyerahan penghargaan dikemas dalam sebuah upacara resmi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro yang dihadiri para pejabat utama polres dan para kapolsek, Senin (20/04).

Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat kepada para anggotanya atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Kapolres berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi anggotanya di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Pemberian penghargaan ini bukan suatu yang berlebihan. Akan tetapi, penghargaan ini diberikan bagi anggota memiliki jiwa disiplin yang tinggi, anggota yang berprestasi dan berkinerja baik dalam pengungkapan sebuah kasus,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada anggota-anggota yang lain agar termotivasi atas penghargaan ini, “Hal itu akan terwujud bila bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdedikasi tinggi,” pungkas Kapolres.

Adapun personel Polres Aceh Timur yang mendapatkan penghargaan, yakni Kasat Res Narkoba Iptu Yasir Arafat Riza Habibi, Kanit Idik II Sat Res Narkoba Bripka Syahrul Ihsan. Kemudian, untuk masing-masing jabatan di Brigade Sat Res Narkoba, yaitu Brigadir Maskur, Brigadir Ade Surya Putra, Brigadir Kiki Indrawan, Briptu Sulistyo Try Satrio, dan Bripda Wendi Pranata.