Kapolda Metro Jaya Apresiasi Kelurahan Larang Pemudik Kembali Tanpa Surat Bebas COVID-10

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Kelurahan Larang Pemudik Kembali Tanpa Surat Bebas COVID-10
Foto: Istimewa

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi kelurahan yang melarang warga baru mudik masuk ke Jakarta tanpa hasil swab antigen atau surat keterangan bebas COVID-19.

Fadil mengatakan apa yang dilakukan oleh  kelurahan merupakan kontrol dan pengawasan terhadap pencegahan COVID-19.

“Saya lihat ada pemberitaan dan laporan dari anggota, bahwa warga yang pulang mudik kalau tidak punya swab antigen akan diisolasi mandiri oleh warga setempat dan akan dilakukan pemeriksaan antigen, ini perlu kita apresiasi bersama,” terangnya di Jakarta, Minggu (16/05).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta warga yang baru mudik harus membawa surat keterangan bebas COVID-19. Bila diperlukan, warga diminta mendatangi Mapolsek untuk mendapatkan swab antigen gratis.

“Polsek seluruh Jakarta membuka pelayanan swab antigen gratis dari pagi sampai sore,” tutur Yusri.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menyediakan 400.000 swab antigen gratis untuk warga yang baru mudik. Hal itu merupakan hasil keputusan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan instansi terkait.