Kanwil Kumham Banten Ikuti Review Tunas Integritas dari Inspektorat Jenderal
SERANG – Guna
membangun budaya integritas yang diharapkan dapat menanamkan integrated pada
anggota organisasi sehingga dapat memberikan kinerja yang akuntabel, Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang dibawah pimpinan
Kakanwil Tejo Harwanto mengikuti kegiatan Review Tunas Integritas yang diadakan
oleh Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I, Jumat (4/11/2022).
Hadir secara langsung di ruang rapat kecil Kemenkumham
Banten, tim dari Inspektorat Jenderal yang dalam hal ini dipimpin oleh
Pengendali Teknis, Lely Nurachmi, menyampaikan bahwa dengan berintegritas akan
memudahkan dalam menjalankan tugas dan menjelaskan 3 (tiga) unsur dalam suatu
penerapan sistem.
“Tunas integritas memiliki tugas mendorong, memotivasi, dan
menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas di
Kemenkumham,†ujarnya.
Oleh karena itu harus dilakukan penyusunan rencana aksi
secara konkret, agar peran dan tugas tunas integritas dapat berjalan efektif,
efisien, dan dapat diukur keberhasilannya.
Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa Tunas Integritas
merupakan cikal bakal dalam pembentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangun
Ahli Integritas.
Penyelenggaraan tunas integritas pada jajaran Kemenkumham
sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Subbagian HRBTI Yurista
Dwi Artharini beserta dengan anggota tim tunas integritas Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten.