Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan 17 dan 18 Januari 2021, diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Serang Raya dan Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK) dan Sistim Akuntansi Instansi Berbasis Aktual (SAIBA) dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan yang valid dan sesuai dengan aplikasi Erekon Kementerian Keuangan sebagai menjelang Pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional.
“Enam langkah yang telah dilakukan Kanwil Kumham Banten dalam menyikapi perkembangan dan permasalahan dalam melakukan pengelolaan anggaran di tahun 2021 terutama ditengah pandemi COVID-19,” kata Kakanwil saat membuka kegiatan, Selasa (18/1/2022).
Ia berharap dengan adanya kegiatan pra rekonsiliasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan penyusun laporan keuangan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah berhasil menyabet secara berturut-turut sebelas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangannya. Prestasi tersebut perlu tetap dipertahankan dan rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan hal utama dalam mencapainya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, diharapkan dapat memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan akuntansi berbasis aktual dan sebagai salah satu upaya Kemenkumham untuk mempertahankan predikat WTP dari BPK,” ujar Wisnu Nugroho
Pendampingan di lakukan oleh Tim Keuangan dari Unit Eselon I yang berasal dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi serta Tim Keuangan Kantor Wilayah.