Kanwil Kemenag Lampung Tanggapi Somasi Haidir Bujung
BANDARLAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Juanda Naim melalui Kasubbag Umum dan Humas, Indri Hapandi mengklarifikasi atas pemberitaan penarikan izin penggunaan asrama haji Rajabasa Bandarlampung, untuk penginapan peserta Muktamar NU.
Melalui keterangan tertulis yang diterima monologis.id, Rabu (15/12), berikut pointer klarifikasi atas pemberitaan penarikan izin penggunaan asrama haji Rajabasa Bandarlampung untuk penginapan peserta Muktamar NU.
A. Tidak benar Kanwil Kemenag Lampung menarik izin penggunaan Gedung asrama haji untuk pemondokan muktamirin (peserta muktamar) sebagaimana diungkapkan Haidir Bujung.
Kronologi peristiwa :
1. Haidir Bujung menghubungi Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung secara lisan untuk pemakaian asrama haji.
2. Panitia Daerah muktamar NU mengirimkan surat permohonan secara resmi terkait penggunaan asrama Haji ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melalui PTSP.
3. Kabid PHU melapor kepada Kakanwil terkait adanya pesanan penggunaan asrama haji Rajabasa secara lisan a.n. Haidir Bujung, pada kesempatan tersebut Kakanwil memberikan arahan untuk mengakomodir pihak-pihak yang akan menggunakan asrama haji Rajabasa Bandarlampung sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4. Kabid PHU menghubungi Haidir Bujung terkait arahan Kakanwil tersebut di atas, menyampaikan bahwa Gedung asrama haji akan digunakan secara bersamaan, baik permohonan Sdr. Haidir Bujung maupun dari panitia daerah muktamar NU.
5. Dari komunikasi via telepon tsb, Sdr. Haidir Bujung ingin menggunakan seluruh Gedung yang ada di asrama haji beserta fasilitasnya dan menolak tawaran penggunaan dua gedung dengan kapasitas kurang lebih 300 orang. Dia bahkan mengancam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung akan disomasi dan membuat press release ke media, baik lokal maupun nasional terkait penarikan izin penggunaan asrama haji, jika keinginannya tersebut tidak diakomodir oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
B. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mendukung penuh dan siap mensukseskan terselenggaranya muktamar NU di Provinsi Lampung, serta berkomitmen untuk tidak terlibat dalam dinamika politik yang ada di ormas NU.