Kanwil Banten Hadiri Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award
JAKARTA – Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum
Nasional menggelar Penganugerahan Paralegal Justice Award di Hotel Dicovery
Ancol, Jakarta, Kamis. (1/6/2023).
Acara itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten
Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala
Bidang Hukum Septi Erni serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten.
Pemberian Anugerah Paralegal Justice Award akan diberikan
kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan
penghargaan Nonlitigation Peacemaker serta berperan aktif dalam menyelesaikan
setiap perkara di masyarakat secara non litigasi dan inklusif, sehingga
penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena dapat
mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja baik dalam hal
kebijakan dan implementasinya.
Penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan
bagian dari langkah implementatif access to justice yang telah diamanatkan
dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinyaâ€.
“Paralegal Justice Award yang merupakan bagian dari program
bantuan hukum adalah Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini,
selain itu juga masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo pada butir ke-4,
sehingga di harapkan menguatkan peran pemimpin desa/kelurahannya sehingga
warganya mendapatkan keadilan melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan,â€
ucap Kepala Badan  Pembinaan Hukum
Nasional Widodo Ekatjahjana.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Database Bantuan
Hukum (Sidbankum) bahwa pada tahun 2022 jumlah Penerima Bantuan Hukum  di seluruh Indonesia kurang lebih sebanyak
12.000  orang dan terus meningkat pada
setiap tahunnya. 
“Dari gambaran data tersebut menyatakan bahwa Indonesia
membutuhkan pola-pola pembinaan efekif untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi
masyarakat. Indonesia yang masih sangat rentan dengan pelanggaran hukum,
membutuhkan perhatian yang lebih untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum
dan masyarakat yang tertib hukum,†ujar Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.
Laoly
Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker
sangat penting untuk untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta
ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Sebagai tokoh Kepala Desa/Lurah harus
bisa analisis serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas
masalah-masalah yang timbul di warganya, sehingga tercipta suasana yang
harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya.
“Memiliki tugas yang cukup vital kita memandang perlu
memberikan apresiasi Kepala Desa/Lurah yang aktif dan berhasil dalam
menyeselaikan sengketa antar warga yang dianggap sebagai “Hakim Perdamaian†di
desa, maka  Anugerah Paralegal Justice
Award dilaksanakan pada hari 1 Juni 2023 ini yang mana bersamaan dengan Hari
Lahir Pancasila, sebagi wujud dari persatuan dan kesatuan.†Imbuh Yasonna. 
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    