Kadiv Keimigrasian Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja di BNNP Banten

Kadiv Keimigrasian Hadiri Pemusnahan 2 Kg Ganja di BNNP Banten
Foto: Istimewa

SERANG - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, hadir dalam pemusnahan narkotika jenis ganja oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Jumat (24/6/2022).

Kepala BNNP Banten, Brigjend Pol Hendri Marpaung menjelaskan, barang yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan jaringan narkotika dengan tersangka DA als M dengan barang bukti sebanyak 2.000 gram ganja pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu di Kelurahan  Cempaka Putih Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Tim BNNP bersama Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan terkait informasi pengiriman ganja melalui jasa pengiriman barang (ekspedisi). Tim lalu melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut, dan benar berisi ganja. Tim juga berhasil pemiliknya DA als M," kata Hendri Marpaung.

Hendri menyebut, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan tahap pengembangan jaringan dari tersangka oleh BNNP Banten.

Selanjutnya, barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.