Jurnalis Harus Mampu Sajikan Berita Berkualitas

BANDARLAMPUNG - Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) angkatan ke-30 dan 31 di Balai
Wartawan H Solfian Akhmad, Bandarlampung Jumat (25/8/2023).
UKW ini diikuti puluhan peserta yang merupakan anggota PWI
dari berbagai daerah di Lampung.
Melalui UKW tersebut, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah
berharap para jurnalis yang tergabung dalam PWI selalu menyajikan berita yang
berkualitas.
"UKW ini untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan PWI
Lampung," ucap Wira.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung dan
seluruh pihak yang telah mensupport terselenggaranya UKW tersebut.
Perwakilan PWI Pusat, Irmanto, menyampaikan bahwa UKW
menjadi identitas seorang jurnalis disebut kompeten. Tetapi kompetensi jurnalis
juga dapat dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku
di Indonesia.
"Wartawan yang sudah Kompeten Juga bisa dicabut jika
wartawan melanggar kode etik jurnalistik atau melanggar hukum," ucap
Irmanto.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Plh Kadis
Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaefullah mengatakan peran wartawan
sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan pembangunan
Provinsi Lampung.
"Menjadi wartawan merupakan hak asasi manusia, akan
tetapi bukan berarti warga yang memberikan informasi dapat disebut sebagai
wartawan," kata Achmad.
Menurutnya ada beberapa poin sehingga seseorang layak
dikatakan wartawan, harus paham kode etik jurnalistik, menjaga identitas
masyarakat, menggunakan asas praduga tidak bersalah, dan tidak menyampaikan
informasi yang menyatakan.