Jurnalis Harus Mampu Sajikan Berita Berkualitas

Jurnalis Harus Mampu Sajikan Berita Berkualitas
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-30 dan 31  di Balai Wartawan H Solfian Akhmad, Bandarlampung Jumat (25/8/2023).

UKW ini diikuti puluhan peserta yang merupakan anggota PWI dari berbagai daerah di Lampung.

Melalui UKW tersebut, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berharap para jurnalis yang tergabung dalam PWI selalu menyajikan berita yang berkualitas.

"UKW ini untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan PWI Lampung," ucap Wira.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung dan seluruh pihak yang telah mensupport terselenggaranya UKW tersebut.

Perwakilan PWI Pusat, Irmanto, menyampaikan bahwa UKW menjadi identitas seorang jurnalis disebut kompeten. Tetapi kompetensi jurnalis juga dapat dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Wartawan yang sudah Kompeten Juga bisa dicabut jika wartawan melanggar kode etik jurnalistik atau melanggar hukum," ucap Irmanto.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaefullah mengatakan peran wartawan sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan pembangunan Provinsi Lampung.

"Menjadi wartawan merupakan hak asasi manusia, akan tetapi bukan berarti warga yang memberikan informasi dapat disebut sebagai wartawan," kata Achmad.

Menurutnya ada beberapa poin sehingga seseorang layak dikatakan wartawan, harus paham kode etik jurnalistik, menjaga identitas masyarakat, menggunakan asas praduga tidak bersalah, dan tidak menyampaikan informasi yang menyatakan.