Jokowi Harus Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Jokowi Harus Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Menteri Perdagangan terbukti tidak mampu mengendalikan kelangkaan minyak goreng. Presiden Joko Widodo harus terjun langsung mengatasi polemik minyak goreng ini.

"Pemerintahan Jokowi harus menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan kebutuhan pokok lainnya," kata Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono.

Dalam hal produksi dan distribusi kebutuhan pokok, ujar Agus, tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada swasta. Negara dengan BUMN bersama usaha-usaha rakyat, baik itu koperasi maupun UMKM harus ikut terlibat dalam produksi dan distribusi, agar kebutuhan pokok masyarakat bisa dikendalikan oleh negara.

"Ini sungguh ironis, bangsa kita memiliki perkebunan dan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, tapi komoditas minyak goreng yang menjadi salah satu turunannya, kini harganya mahal dan ketersediaannya langka di pasaran. Ibarat ayam mati di lumbung padi. Minyak goreng mahal dan langka di tengah rimbunnya perkebunan kelapa sawit," pungkasnya.

Upaya penimbunan minyak goreng di tengah terjadinya kelangkaan dan gejolak harga adalah pelanggaran terhadap Undang - Undang. Dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan telah menetapkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadinya kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan. Sanksinya tegas, kurungan penjara paling lama lima tahun, denda paling banyak 50 miliar rupiah, penghentian kegiatan distribusi dan pencabutan izin.