Januari 2023, MPP Lampung Selatan Mulai Beroperasi

LAMPUNG SELATAN – Kedeputian
Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) mengunjungi Lampung Selatan dalam rangka melakukan
peninjauan dan pendampingan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP Lampung Selatan rencananya akan beroperasi pada Januari
2023 mendatang.
Tim KemenPAN-RB yang dipimpin Asisten Deputi Standarisasi
Pelayanan Publik dan Pelayanan Insklusif Novia Andrina diterima Sekretaris
Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati
setempat, Kamis (8/10/2022).
Sekda Thamrin mengungkapkan, pembangunan MPP Lampung Selatan
saat ini hampir mencapai 100 persen. Dirinya menyebut, apabila dilihat dari
jumlah penduduk serta geografisnya, wilayah yang terletak di ujung Sumatera ini
memerlukan MPP untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“MPP Lampung Selatan telah berdiri tinggal finishing. Jumlah
penduduk di Kabupaten Lampung Selatan ada 1.071.727 jiwa, ini betul-betul
membutuhkan pelayanan yang prima. Letak MPP sangat strategis dan ditunjang
dengan Jalan Tol, jaraknya sekitar 20 meter. Jadi nanti dari ujung utara
Lampung Selatan bisa ditempuh maksimal 1 jam untuk mendapat pelayanan,†ujarnya.
Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, pada MPP Lampung Selatan
tersebut akan terdapat sekitar 260 pelayanan yang akan dilaksanakan, yang
terdiri dari 17 Perangkat Daerah dan 12 Instansi Vertikal. Hal ini sesuai
dengan arahan dari KemenPAN-RB terkait dengan standarisasi pembentukan MPP
dalam rangka optimalisasi pelayanan.
“Pembangunan MPP ini tinggal berapa persen lagi yang belum
dibagun, tinggal taman-tamannya yang belum, mudah-mudahan kehadiran ibu bisa
mempercepat proses pembangunan MPP. Harapan pak Bupati dan beliau juga sudah
berkomunikasi dengan pak MenPAN-RB bahwa nanti beliau akan hadir,†ujarnya
lebih lanjut.
Sementara, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan
Pelayanan Insklusif Novia Andrina menyampaikan, penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota
ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang telah ditetapkan
pada tanggal 15 September 2021 lalu.
Di mana, hingga saat ini penyebaran MPP yang sudah ada di
Indonesia telah mencapai 103 MPP, dengan penyebaran terbanyak terdapat di Pulau
Jawa sebanyak 58 MPP, lalu Pulau Sulawesi sebanyak 13 MPP, kemudian Pulau
Kalimantan sebanyak 13 MPP, Pulau Sumatera sebanyak 15 MPP serta Pulau Bali dan
Nusa Tenggara sebanyak 4 MPP.
“Nah ini penyebarannya, artinya nanti di tahun 2023 kalau sama-sama
selesai ada 4 MPP, yaitu Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah dan
Bandar Lampung. Di MPP Lampung Selatan ini sebelum dilakukan uji coba pak
selama 3 bulan, yang pasti kita mampukan masyarakat menerima pelayanan,†kata
Novia Andrina.
Novia Andrina menjelaskan, tujuan dari penyelenggaraan
pelayanan terintegrasi tersebut adalah membangun budaya kerja yang harmonis
serta mendorong peningkatan sistem pelayanan teknologi informasi, seperti
melalui survei kepuasan masyarakat (SKM), antrian online, informasi layanan,
dan tracking layanan.
Guna mewujudkan pelayanan publik yang integratif,
kolaboratif dan dinamis melalui MPP di Kabupaten Lampung Selatan ini,
diperlukan peran aktif semua lapisan masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah
daerah serta seluruh unsur terkait yang terlibat dalam
“Artinya sinergi di dalam sini harus kuat, harus kompak,
bagaimana kolaborasi didalam sendiri yang harus dilakukan. Kita harus mempunyai
rasa memiliki, ini MPP milik bersama, kita harus bangga memiliki Mal Pelayanan,
karena bapak ibu semua yang memberikan pelayanan pasti diminta masuk ke MPP
tersebut,†ungkapnya.