47 CPNS Lamsel Resmi Jadi PNS

Sebanyak 47 CPNS Formasi 2024 di lingkungan Pemkab Lampung Selatan resmi diangkat menjadi PNS. Bupati Radityo Egi Pratama meminta ASN baru bekerja cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

47 CPNS Lamsel Resmi Jadi PNS
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan petikan keputusan bupati kepada para PNS tersebut dipimpin Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Egi menegaskan status sebagai PNS merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat," ujar Egi.

Ia mengatakan aparatur sipil negara memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, ASN dituntut mampu bekerja cepat, adaptif, dan menghasilkan kinerja yang berdampak nyata.

Menurut Egi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.

"Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya.

Ia juga mendorong ASN baru membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Mhd Dharma Kurniawan mengatakan pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai aparatur negara.

Sebanyak 47 PNS yang diangkat terdiri atas 43 tenaga teknis dan empat tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tertanggal 29 April 2026.

Menurut Dharma, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani.

Pengangkatan sebagai PNS berlaku efektif mulai 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen.