Jalin Kerjasama dengan Media, Diskominfo Lampung Tengah Terapkan SIMASBRO

LAMPUNG TENGAH - Dinas Komunikasi dan lnformasi (Diskominfo) Lampung Tengah menerapkan Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (SIMASBRO) dalam menjalin kerjasama dengan media pada 2021 mendatang.

Kadis Kominfo Lampung Tengah, Nila Kelana menjelaskan, sesuai dengan peraturan Bupati, nomor 41 tahun 2020, atas perubahan peraturan Bupati nomor 08 tahun 2019 tentang pedoman kerjasama publikasi pasal 9 ayat 2.

“Kita akan membuat surat edaran kepada masing-masing biro perwakilan media yang ada diLampung Tengah, nomor: 000/433/D.b.VI.016/2020. Dengan tujuan agar melakukan hal itu untuk memberikan layanan komunikasi dua arah secara online. Dimana hal itu menjadi salah satu tuntutan dan keharusan dalam rangka penerapan sistem Pememerintahan berbasis elektronik, sesuai dengan perkembangan industri 4.0,” kata Nila di Gunungsugih, Lampung Tengah, Lampung, Kamis (01/10).

Rencana itu akan segera diterapkan di Diskominfo Lampung Tengah. Nila berharap, bila semuanya telah siap, pada awal tahun 20201 nanti sudah dapat dilaksanakan.

“Jadi untuk rekan-rekan media yang akan menjalin kerjasama dengan Dinas Kominfo Lampung Tengah, tinggal membuka aplikasi tersebut. Dimana mulai dari Registrasi Akun, Pengiriman Berkas Administrasi, hingga Pengiriman Bukti Tayang serta Pengarsipan Data," kata Nilla Kelana, kepada monologis.id.

Terpisah, Kabid Pelayanan Diskominfo Lampung Tengah, Maskur menjelaskan, dengan adanya sistem SIMASBRO itu, semua file akan lebih tertata pengarsipan registrasi media, berkas administrasi media serta bukti tayang media, karena semua file akan tersimpan dalam bentuk digital, rekan-rekan media bisa mengakses pada Website http://simasbro.Lampung Tengahkab.go.id. 

Ketika di singgung terkait jumlah anggaran yang di rencanakan untuk menjalankan program itu, Maskur mengatakan, telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar, “Mudah-mudahan dapat terealisasi oleh pihak terkait," tuturnya.