Jalani Assesment di BNNP Jakarta, Anjii Ditanya Kesehatannya
JAKARTA - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani proses asessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (17/06).
Anjii menjalani proses assesment selama 3 jam lebih dengan didampingi penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Harry Gasgari
Anjii tiba sekira pukul 12.52 WIB di BNNP DKI Jakarta, dan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat pukul 16.41 WIB.
Kepada awak media, pelantun lagi "Dia" memohon doa agar proses hukum yang menimpannya berjalan dengan baik.
"Mohon doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan lancar," ucap Anjii.
Dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan berwarna hijau, Anjii menyebut selama proses asessment penyidik juga menanyakan soal kesehatan.
"Ya ditanya soal kesehatan, dan lain-lain. Makasih doanya, sehat-sehat semua," tandas Anjii kepada awak media
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan Anjii sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 30 gram gAnjia juga turut diamankan oleh polisi saat menciduk Anjii di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) malam.
Akibat perbuatannya, Anjii dijerat Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika