Jalan Ditutup Gegara COVID-19, Warga 2 RW Bertikai

Jalan Ditutup Gegara COVID-19, Warga 2 RW Bertikai

BEKASI - Rencana penutupan Jl Cendana Raya, Komplek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakibat warga RW 06A dan RW 011, bertikai.

Beruntung pertikaian dapat di redam dan di mediasi Lurah Lurah Jaka Sampurna, Edi Djunaedi.

Mediasi dihadiri Lurah, Bhimaspol, Bhabinsa, sesepuh Kp. Pulo Gede, Noer Ali, Ketua RW 011 Noerhadi, Ketua RW 06A Yusron, pengurus kedua RW, perwakilan RT dari RW masing-masing dan beberapa perwakilan warga.

Dari Hasil keputusan musyawarah didapat beberapa point kesepakatan. Pertama, Jl Cendana Raya tidak boleh ditutup permanen. Kedua, selama pandemi COVID-19, akses jalan tersebut tetap ditutup untuk umum.

“Saya juga menyarankan untuk Ketua RW 011 dan warga segera menurunkan spanduk penolakan yang sudah dipasang. Hal tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Edi, Kamis (10/09).

Dia melanjutkan, penutupan sementara Jl Cendana Raya akan dievalusai selama 6 bulan kedepan, “Kita lihat dampak baik atau buruknya dan perkembangan COVID-19 di wilayah kami,” ujarnya

“Pertemuan ini bukan hanya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tetapi pertemuan ini menjadi satu ajang silahturahmi antarwarga. Semoga kedepannya bisa lebih baik dan harmonis,” tutup Edi.