Jajaran Keimigrasian Diminta Profesional dan Humanis

SERANG – Jajaran Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten diminta profesional dan humanis dalam melakukan pengawasan keimigrasian.
Hal itu disaampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, saat memberikan arahan secara daring, Kamis (7/4).
Adapun, percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dimaksud, papar Tejo Harwanto, antara lain keharusan dalam melaksanakan Monitoring kegiatan Epo Crew dan Crew Change terhadap orang asing di atas alat angkut agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang melanggar integritas.
"Penanganan harus sesuai dengan Surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor IMI.2.UM.01.01-5.9272 tanggal 08 Desember 2020 tentang Peningkatan Pengawasan Keimigrasian terhadap Petukaran/Pergantian Awak Kapal Warga Negara Asing," terang Tejo Harwanto.
Tejo menegaskan, saat ini kita sangat memerlukan adanya orang asing yang datang ke Indonesia dalam rangka investasi maupun wisata. “Dalam melakukan pengawasan orang asing harus dilakukan secara profesional, humanis, dan persuasif. Hindari adanya kesan arogansi petugas terhadap pengawasan keimigrasian yang dapat mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Terakhir, Tejo Harwanto meminta kepada Kepala Divisi Keimigrasian untuk membuat monitoring dan evaluasi setiap minggu kepada jajaran Satker Imigrasi di seluruh Banten dan mengadakan pembinaan seluruh jajaran dengan persuasif.