Itjen Kemenkumham Monitoring Aset di Kanwil Banten

Itjen Kemenkumham Monitoring Aset di Kanwil Banten

SERANG – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melaksanakan monitoring atas aset tanah dan rumah negara serta tindaklanjut konsinyasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan di kantor wilayah Kemenkumham Banten, Senin (3/10/2022).

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf mengatakan, pengelolaan aset BMN sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius guna optimalisasi pemanfaatan aset. Apalagi, kata Yusfini, tidak sedikit aset BMN berupa tanah milik Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini berada di Banten.

“Adanya monitoring ini diharapkan mampu menghasilkan suatu pemetaan atas aset BMN berupa tanah dan rumah Negara. Selamat datang di Banten, semoga kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Turut hadir Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Danu Aji Baskoro.