Inspektorat Nias Periksa Bangunan DD Lolowua yang Diduga Bermasalah

NIAS – Tujuh orang tim auditor Inspektorat Daerah Nias, Sumatera Utara, memeriksa bangunan fisik dana desa (DD) 2019 di Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, pada Jumat (12/06) lalu.
Di lokasi, tim auditor didampingi kepala desa, sekdes, kadus dan tiga orang anggota BPD .
Menurut salah satu anggota BPD Lolowua, Karyawati Hulu, tim auditor inspektorat turun ke lapangan dalam tahapan pemeriksaan atas laporan BPD berdasarkan pengaduan warga pada beberapa bulan yang lalu terkait dugaan penyalagunaan dana desa Lolowua tahun 2019
Bangunan yang diperiksa diantaranya MCK di lokasi SMP Negri 4 Hiliserangkai di dusun 02, rehatan MCK/air bersih di desa Lolwua dusun 02 dan pembangunan TPT yang tidak sesuai dengan rab dan parit gendong yang bermasalah dengan spevitasi Teknik.
“Kami mohon pada pemerintah supaya hasil monitoring dapat diproses secara hukum," harap Karyawati kepada awak media, Sabtu (13/06).
Sementara, Ketua BPD Desa Lolowua, Angerago Mendrofa berharap adanya kepastian hukum terkait laporan BPD dan beberapa warga,”Supaya menjadi efek jerak bagi pemerintah Desa Lolowua kedepan dalam pelaksaan kegiatan dana desa," kata Angerago.
Dia menegaskan, akan terus mengungkap kebenaran demi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa Lolowua, sehingga adanya keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat di Desa Lolwua.
Kades Lolowua, EM, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membaca isi pesan tanpa merespon konfirmasi tersebut.