Inspektorat Kabupaten Bekasi Audit Lahan TKD

Inspektorat Kabupaten Bekasi Audit Lahan TKD

BEKASI - Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan audit tanah kas desa (TKD) di beberapa kecamatan yang ada di wilayah itu.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Bekasi Ogi Prayogi mengatakan, audit dilakukan berdasarkan permintaan Aparat Penengak Hukum (APH).

“Pemeriksaan dilakukan pada objek lahan TKD berupa persawahan di sejumlah titik,” ujar Ogi saat turun langsung mengaudit TKD di Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Namun, menurutnya tidak semua Kecamatan diaudit, seperti; Cikarang Utara, Pebayuran, Kedungwaringin, dan Cikarang Timur.

Terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Baladaya Izhar Ma'sum Rosadi menyampaikan, ada sejumlah polemik atas lahan TKD di kabupaten Bekasi.

"Kami mendukung audit dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi," tutupnya.