Ingin Menengok Anak, Anggota Polisi Ini Justru Dituduh Mencuri

JAKARTA – Briptu Pramudya Nugroho menjadi korban fitnah dari orang tua yang tidak menyetujui anaknya berhubungan dengan anggota Polisi tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, AKBP Singgih Hermawan menjelaskan, Pramudya adalah suami sah dari FR dan telah memiliki satu anak. Ayah FR yang merupakan Ketua RW tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan Pramudya.
"Sebenarnya, si (Briptu) Pramudya ini sudah nikah agama dengan FR, bahkan sudah punya anak satu. Bapaknya si FR tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan si Pramudya," ujar Singih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/02).
Kedatangan Pramudya, kata Singgih, hendak menengok anaknya karena kangen. Namun ia di tangkap karena dituduh sebagai pencuri oleh FR yang masih berstatus istrinya.
"Ketika Pramudya datang mau tengok anaknya karena kangen, si FR telepon bapaknya. Lalu bapaknya manggil pemuda-pemuda kampung setempat biar heboh dibilang maling," ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan mendengarkan Briptu Pramudya di Mapolsek Tanah Abang, ia kemudian dilepaskan karena kasus merupakan masalah keluarga.
Diketahui sebelumnya, kasus ini sempat ramai di beberapa media terkait dugaan Anggota Polri melakukan pencurian di salah satu Kost di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2) pagi.
Briptu Pramudya ditangkap Ketua RW dan warga yang menyatroni rumah FR. Pramudya bahkan sempat di ikat lakban dan di bawa ke Mapolsek Tanah Abang.