Gunakan Pendekatan Kekeluargaan Dalam Selesaikan Konflik

Gunakan Pendekatan Kekeluargaan Dalam Selesaikan Konflik
Foto: Desi Kumala Dewi/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Bangsa kita sering terjebak dalam polemik berkepanjangan, akibat menyelesaikan segala masalah dengan pendekatan hukum. Padahal pendekatan kekeluargaan jauh lebih efektif dalam menyelesaikan konflik.

Ini dikatakan anggota fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Soni Setiawan saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembuk Desa di Desa Kali Bening Raya Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (14/2/2022).

“Musyawarahkan dahulu setiap permasalahan atau konflik secara kekeluargaan tanpa harus memperpanjang konflik yang justru hanya akan merugikan semua pihak,” ujar Soni.

Soni menambahkan rembuk desa menjadi satu cara untuk penanganan khusus konflik yang sering terjadi di masyarakat dengan mendorong masyarakat menyelesaikan konflik melalui musyawarah secara kekeluargaan.

"Sosialisasi ini dilakukan dengan peserta seluruh Pendamping Desa se Kabupaten Lampung Utara dengan harapan mereka dapat memberikan pembinaan terhadap desa masing-masing," tandas Soni.

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan peserta seluruh Pendamping Desa se Kabupaten Lampung Utara. Mereka diharapkan dapat memberikan pembinaan terhadap desa masing-masing.

"Kita mengandeng Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar dapat melakukan pendampingan dan mensosialisasikan ke wilayah mereka," tandas Soni.

Ditempat yang sama, Mashuri selaku Koordinator Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)  mengatakan bahwa kinerja pendamping desa harus terus ditingkatkan agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat dicapai.

"Terus lakukan pendampingan agar pemantapan kinerja dapat tercapai dan pemahaman akan UU rembuk desa disosialisasikan ke tingkat desa dalam pencegahan konflik" jelas Mashuri.

Sosialisasi tersebut selain diikuti oleh seluruh PD dan PLD juga dihadiri oleh Kadis DPMD Lampung Utara, Kabid Pemdes, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten dan tokoh masyarakat setempat.