Gubernur Banten: Anggaran Pemerintah Jangan Dikorupsi

Gubernur Banten: Anggaran Pemerintah Jangan Dikorupsi
Foto: Istimewa

SERANG – Pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp27,24 triliun. Dengan rincian; Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp15,8 triliun.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau agar anggaran pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Uang-uang anggaran pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi," imbau Wahidin pada penyerahan DIPA dan DA-TKDD 2022 Lingkup Provinsi Banten di Kota Serang, Senin (06/12).

Wahidin mengatakan, akan menggandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar pemanfaatan dana tersebut sesuai aturan.

Dikatakan Wahidin, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.

Wahidin juga mengungkapkan penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan.

"Alhamdulillah semua  bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu-satunya Provinsi yang mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Wahidin juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru COVID-19, semua harus waspada.

Diakuinya, saat penanganan pandemi COVID-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten.

"Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan. Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi," pungkasnya.