Gerebek Judi Koprok dan Sabung Ayam di Seputih Mataram, Polisi Amankan Belasan Motor
LAMPUNG TENGAH - Tim
Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Mataram menggerebek arena perjudian
koprok dan sabung ayam di kebun karet peladangan Kampung Dharma Agung,
Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 17.00
WIB.
Hasilnya, sebanyak lima ekor ayam aduan berikut satu bilah
pisau tajen, 19 unit sepeda motor berbagai merk dan satu set alat judi koprok
berhasil diamankan petugas, sementara para pemain judi kocar-kacir melarikan
diri.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penggerebekan
tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa di kebun
karet peladangan Kampung Dharma Agung ada perjudian jenis koprok serta
perjudian sabung ayam.
“Berbekal dari laporan masyarakat, kami langsung turun untuk
melakukan penyelidikan dan penggerebekan,†kata Kapolsek, Jumat (12/5/2023).
Dari hasil penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang berhasil
diamankan, dikarenakan lokasi perjudian akses masuknya sangatlah sulit, hanya
bisa dilalui menggunakan sepeda motor sehingga para pelaku mengetahui
kedatangan petugas.
"Sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam aduan
berikut satu bilah pisau tajen, 19 unit sepeda motor berbagai merk dan satu set
alat judi koprok berhasil diamankan di TKP,†tambahnya.
Kini, sejumlah barang bukti tersebut telah kami amankan di
Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas
segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang ada
di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
"Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut
serta membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan situasi
Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, khususnya di Wilkum Polsek
Seputih Mataram,†pungkasnya.
DENI FERNANDO








