Gerebek Judi Koprok dan Sabung Ayam di Seputih Mataram, Polisi Amankan Belasan Motor

LAMPUNG TENGAH - Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Mataram menggerebek arena perjudian koprok dan sabung ayam di kebun karet peladangan Kampung Dharma Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Hasilnya, sebanyak lima ekor ayam aduan berikut satu bilah pisau tajen, 19 unit sepeda motor berbagai merk dan satu set alat judi koprok berhasil diamankan petugas, sementara para pemain judi kocar-kacir melarikan diri.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa di kebun karet peladangan Kampung Dharma Agung ada perjudian jenis koprok serta perjudian sabung ayam.

“Berbekal dari laporan masyarakat, kami langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Kapolsek, Jumat (12/5/2023).

Dari hasil penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, dikarenakan lokasi perjudian akses masuknya sangatlah sulit, hanya bisa dilalui menggunakan sepeda motor sehingga para pelaku mengetahui kedatangan petugas.

"Sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam aduan berikut satu bilah pisau tajen, 19 unit sepeda motor berbagai merk dan satu set alat judi koprok berhasil diamankan di TKP,” tambahnya.

Kini, sejumlah barang bukti tersebut telah kami amankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

"Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, khususnya di Wilkum Polsek Seputih Mataram,” pungkasnya.