Gagal Curi Motor di Halaman Masjid, Pelajar Babak Belur

Gagal Curi Motor di Halaman Masjid, Pelajar Babak Belur
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Seorang pelajar inisial A (16) babak belur dihakimi massa setelah gagal mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono menerangkan, peristiwa itu terjadi hari Kamis (13/4/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

"Pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat berinisial A, berstatus masih pelajar berasal dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (14/4/2023).

Mulanya, korban Karta Jaya (54) warga setempat memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2332 ABQ warna putih dalam posisi dikunci stang di halaman masjid Al Ikhlas untuk melakukan ibadah.

Tiba-tiba, dua orang pelaku tak dikenal dimana salah seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

"Dikarenakan ada kunci rahasia, maka sepeda motor tidak dapat hidup. Lalu, korban melihat kejadian itu dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri bersama rekannya," sambung Kapolsek.

Bersamaan itu, datanglah seorang warga bernama Surya sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menabrak sepeda motor pelaku.

"Salah satu pelaku terjatuh kemudian dipukuli warga, sehingga mengalami luka memar," urai Kapolsek.

Polisi yang menerima laporan dari warga lalu datang ke TKP dan membawa pelaku ke Puskesmas Tanjungbintang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sekarang, pelaku inisial A sudah berada di ruang tahanan Polsek Tanjungbintang," tegas Martono.

Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2332 ABQ milik korban dan 1 buah kunci T milik pelaku.

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek.