Gagal Curi Motor di Halaman Masjid, Pelajar Babak Belur

LAMPUNG SELATAN -
Seorang pelajar inisial A (16) babak belur dihakimi massa setelah gagal mencuri
sepeda motor di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang,
Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono menerangkan,
peristiwa itu terjadi hari Kamis (13/4/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat
berinisial A, berstatus masih pelajar berasal dari Kecamatan Marga Sekampung,
Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan
AKBP Edwin, Jumat (14/4/2023).
Mulanya, korban Karta Jaya (54) warga setempat memarkirkan
sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2332 ABQ warna putih dalam posisi dikunci
stang di halaman masjid Al Ikhlas untuk melakukan ibadah.
Tiba-tiba, dua orang pelaku tak dikenal dimana salah seorang
pelaku mencoba mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kunci
menggunakan kunci T.
"Dikarenakan ada kunci rahasia, maka sepeda motor tidak
dapat hidup. Lalu, korban melihat kejadian itu dan berteriak meminta tolong
kepada warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri bersama rekannya,"
sambung Kapolsek.
Bersamaan itu, datanglah seorang warga bernama Surya sedang
mengendarai sepeda motor dan langsung menabrak sepeda motor pelaku.
"Salah satu pelaku terjatuh kemudian dipukuli warga,
sehingga mengalami luka memar," urai Kapolsek.
Polisi yang menerima laporan dari warga lalu datang ke TKP
dan membawa pelaku ke Puskesmas Tanjungbintang untuk mendapatkan perawatan
medis.
"Sekarang, pelaku inisial A sudah berada di ruang
tahanan Polsek Tanjungbintang," tegas Martono.
Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti yakni 1 unit
sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2332 ABQ milik korban dan 1 buah kunci T milik
pelaku.
"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal
363 KUH Pidana," tandas Kapolsek.