Gabungan Organisasi Wartawan dan Perusahaan Media Desak Bupati Karawang Pecat Oknum PNS Penganiaya Dua Jurnalis

Gabungan Organisasi Wartawan dan Perusahaan Media Desak Bupati Karawang Pecat Oknum PNS Penganiaya Dua Jurnalis
Foto: Istimewa

BEKASI – Massa dari beberapa organisasi wartawan dan perusahaan media menggelar aksi damai di kantor bupati dan gedung DPRD Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Karawang memecat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA yang telah melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap dua orang jurnalis, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal.

Tak hanya itu, gabungan massa dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang, SMSI Kabupaten Bekasi, Media Independen Online (MIO), Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) serta beberapa organisasi wartawan lainnya juga mendesak Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Kita dari Kabupaten Bekasi datang ke DPRD Karawang memberi dukungan moral kepada SMSI Kabupaten Karawang dan mendesak Kapolri agar menekan Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus ini," kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Dirinya mengutuk oknum PNS berinisial AA dan kawan-kawannya karena telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.

"Oknum PNS itu juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot agar meminum air kencingnya," timpal Suryo Sudharmo, Wakil Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi. Hal tersebut, sebagaimana video pengakuan Junot yang viral di media sosial.

Wakil Bendahara SMSI Kabupaten Bekasi Nurhasan menambahkan, mereka sengaja datang ke Karawang untuk memberikan dukungan moral kepada kedua jurnalis korban kekerasan oknum PNS.

"Disini kita sederajat satu profesi, apakah itu wartawan, jurnalis, redaktur, pemred atau owner media semuanya tetap dalam kerangka Pers, maka kita datang beraama insan pers lainnya di Kabupaten Bekasi untuk bersatu dengan SMSI Kabupaten Karawang memperjuangkan keadilan untuk Junot dan Zaenal," teriak Nurhasan.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) AYS Yogie saat menyampaikan orasi aksi.

Yogie berjanji akan mengawal kasus ini sampai polisi mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dalam hal ini, masyarakat yang tidak puas dengan pemberitaan pers seharusnya dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi dan mengadu ke Dewan Pers, bukannya melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti yang dilakukan oknum PNS pelaku kekerasan terhadap Junot dan Zaenal," terang Yogie.

Sementara itu, dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Nurdin Peles selaku Ketua SMSI Kabupaten Karawang menyampaikan kekecewaannya terkait peristiwa tidak manusiawi yang dilakukan oknum pejabat Karawang.

Menurutnya tindakan oknum pejabat tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.

"Mereka (oknum ASN) adalah orang berpendidikan tapi kelakuannya biadad sampai mencekoki Junot dengan air kecing, memukulinya, menendang dan melempar dalam keadaan tak sadar di jalan seperti binatang," ucapnya.

Lalu, lanjut Peles, oknum ASN tersebut menculik Zaenal, menganiaya hingga tak sadarkan diri dan melemparkannya ke jalan.

"Saya minta Bupati dan Wakil Bupati memecat saudara AA dan dan Ketua DPRD membuat petisi penonaktifan AA sebagai PNS mulai hari ini," tegas Peles disambut tepuk tangan dan teriakan demonstran.

Dalam pantauan wartawan, aksi demonstrasi berlangsung damai dan lancar.