Firsada Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Lampung

Firsada Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Lampung
M Firsada | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Lampung, M. Firsada ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan penetapan Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar Sabtu (5-7-2025) dan dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

"Jadi Bank Lampung itu kan adalah BUMD dan penyertaan modal dari Pemprov Lampung, di mana Pemprov Lampung menjadi pemegang saham terbesar. Lalu layaknya sebuah perusahaan, maka sesuai dengan regulasi, Pak Gubernur sebagai pemegang saham itu menunjuk komisaris utama yang disepakati oleh para pemegang saham," kata Marindo, Senin (7-7-2025).

Marindo menjelaskan Komisaris Utama seharusnya diisi oleh Gubernur Lampung sebagai pemegang saham utama, namun karena kesibukan gubernur, maka gubernur mendelegasikan Komisaris Utama kepada Firsada.

"Siapa yang ditunjuk sebagai komisaris utama itu adalah hasil analisa, kajian, kebijakan Pak Gubernur, dan tentunya ketika menjadi komisaris utama itu ada syarat-syarat yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai syarat menjadi komisaris utama," jelasnya.

"Sehingga Pak Firsada sudah diamanahkan dan didelegasikan oleh Pak Gubernur, beliau juga  sudah melalui persyaratan," katanya, menambahkan.

Sebelumnya dalam RUPS luar biasa Bank Lampung, selain menetapkan Firsada sebagai komisaris utama, juga membahas terkait posisi Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan habis masa jabatannya pada September 2025 mendatang.