Firli : Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Firli : Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: ntmc.polri)

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dunia. Perlu andil besar umat manusia untuk memenuhi keadilan dan rasa keadilan internasional.

Demikian disampaikan Firli pada peringatan Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice) yang jatuh pada hari ini.

Pada 22 tahun lalu, tepatnya 17 Juli 1998, negara-negara di dunia sepakat menandatangani Statuta Roma, salah satu traktat yang sangat penting dalam sejarah peradaban manusia guna mencari keadilan bagi kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

“Saya memandang korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan, sangat jelas, bukan hanya merugikan keuangan negara, ibarat kanker, korupsi juga sangat destruktif pada setiap aspek kehidupan umat manusia” tegas Firli melalui siaran pers yang diterima monologis.id, Jumat (17/07).

Firli menjelaskan, korupsi sangat cepat berurat akar ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia. Korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam setiap situasi dan kondisi, sehingga kejahatan ini dapat dilakukan secara sistematik, terstruktur dengan dampak sistemik.

Sudah cukup banyak bukti, korupsi menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara. Dan yang pasti, korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran dan bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya.

“Strategi Pembahasan terkait korupsi ini, Karena sudah masuk fase berjejaring, KPK menjalankan beberapa pemberantasan korupsi, untuk mencegah sekaligus memberangus seluruh akarnya yang mencoba masuk atau terlanjur menjalar pada setiap sendi serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” papar Firli

“Kita Perlu pergeseran 'paradigma' untuk melihat lebih dalam bahwasanya selain dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), tetapi juga sangat jelas di depan mata, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity),” imbuh Firli.

Lebih lanjut Firli menekankan, bahwa founding fathers bangsa ini, telah lama memikirkan keutamaan kemanusiaan dan keadilan seluruh bangsa Indonesia dan umumnya masyarakat dunia, jauh hari sebelum ditandatanganinya Statuta Roma.

Bukan tidak mungkin, buah pemikiran para pendiri bangsa ini, yang memandang suatu pemerintahan negara yang terbentuk harus memiliki tujuan utama melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dengan berdasar kepada kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, menjadi inspirasi terciptanya Statuta Romawi.

“Kita tidak ingin Hari Keadilan Internasional jangan hanya menjadi seremoni tahunan semata. Esensi dan makna World Day for International Justice seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat dunia khususnya kita, untuk berperilaku adil dimulai dari diri sendiri, adil kepada keluarga, teman, sahabat, dan adil kepada orang lain, Selamat memperingati Hari Keadilan Internasional,” tandas Firli.