F- Jupnas : Program MBG TV Adalah Konten Inisiatif Independen Tidak Terkait BGN

    F- Jupnas : Program MBG TV Adalah Konten Inisiatif Independen Tidak Terkait BGN
Foto (Istimewa)

Jakarta – Monologis.id, Sehubungan dengan pemberitaan dan berbagai narasi yang beredar di media online maupun media sosial terkait program MBG TV, Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-Jupnas Gizi Indonesia) menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan hukum Kepada Media melalui ketua umumnya Rival Achmad Labbaika Pada Jumat (27/02/2026).

MBG TV adalah sebuah konten atau program tayang bukan sebuah Stasiun Televisi, yang merupakan inisiatif independen masyarakat dan digagas oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia dalam rangka edukasi publik di bidang ketahanan pangan dan gizi.

“Program MBG TV ini bukan stasiun Televisi, tapi sebuah konten inisiatif Masyarakat secara independen dalam rangka edukasi publik terkait ketahanan pangan dan Gizi” urainya.

Selain itu program ini dalam rangka Memperluas akses informasi dan edukasi gizi. Mengompilasi dan mendistribusikan ulang materi edukasi yang telah dipublikasikan secara resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Serta Mendukung literasi berbasis data, riset, dan keilmuan.

“Karena tujuan tersebut kami Forum Jupnas, tidak berada dalam struktur organisasi BGN serta tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga tersebut” Tambahnya.

Lebih lanjut Lembaga F-Jupnas Gizi adalah organisasi profesi independen yang menjalankan fungsi kontrol publik, pengawasan berbasis jurnalistik, serta edukasi masyarakat. Kemudian terkait Pertemuan dengan Wakil Kepala BGN Tidak Berkaitan dengan Anggaran apapun. Pertemuan tersebut lebih kepada silarutahim antar Lembaga, penyampaian ide gagasan dan diskusi tentang peran masyarakat terkait gizi.

“Kami jelaskan ini bahwa sebagai Lembaga independent pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan pembahasan anggaran, Kerjasama proyek dan tidak ada keterlibatan struktur BGN dalam operasional program MBG TV” Lanjutnya.

Dukungan F-jupnas lebih bersifat moral terhadap gerakan edukasi masyarakat terkait gizi dan seluruh operasional program konten MBG TV tidak ada dana negara yang dipakai.

Secara moral atas Independensi kami memastikan bahwa tidak ada dana dari negara, BGN bahkan fasilitas apapun dari Negara” Ungkapnya.

Kemandirian Seluruh operasional konten MBG TV ini menyeluruh mulai dari peliputan daerah oleh para anggota, pengelolaan konten, penggunaan server hingga pemandaatan slot kosong sebagai dukungan komersial.

“karena kemandirian tersebut maka kami menegaskan bahwa Setiap tuduhan yang menyatakan adanya penggunaan dana negara adalah pernyataan yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta” tegasnya.

Meski demikian Forum Jupnas Gizi Indonesia menghormati kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, kebebasan pers wajib dijalankan dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik.

Pemberitaan media yang menyudutkan, tidak berdasar, tidak terverifikasi, serta tidak memiliki landasan fakta yang jelas akan kami laporkan kepada Dewan Pers sebagai bentuk pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

Penyebaran tuduhan tanpa bukti, baik melalui media massa maupun media sosial, yang merugikan nama baik organisasi dapat memenuhi unsur Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Lalu pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE terkait distribusi informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau nama baik.

“Kami berdiri secara independen. Tidak ada dana negara. Tidak ada dana BGN. Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah. Jika terus disebarkan, kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkannya sesuai mekanisme yang berlaku.” Pungkasnya