Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp48 M, DPRD Tubaba Ultimatum PUPR

DPRD Tulangbawang Barat menuding Dinas PUPR setempat bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp48,35 miliar. DPRD memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri indikasi gagal, mangkrak, hingga dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek.

Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp48 M, DPRD Tubaba Ultimatum PUPR
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) Way Rarem sebanyak delapan titik dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp48,35 miliar yang bersumber dari Kementerian PUPR melalui pemerintah pusat.

Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., bersama Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, menyatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba harus ikut bertanggung jawab atas dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Busroni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan di lapangan dengan menugaskan Komisi III DPRD untuk segera melakukan pengecekan langsung.

“Terkait dugaan gagalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI itu, kita akan lihat dulu. Saya selaku Ketua DPRD Tubaba akan menindaklanjuti dan menugaskan Komisi III untuk turun lapangan dalam waktu dekat,” ujar Busroni, Rabu (10/6/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran jika benar terdapat indikasi proyek gagal, mangkrak, atau bahkan fiktif.

Menurutnya, meskipun proyek tersebut merupakan program nasional, Dinas PUPR Tubaba tetap memiliki tanggung jawab dalam aspek koordinasi di daerah.

“Jika memang benar proyek itu gagal, maka Dinas PUPR Tubaba juga harus bertanggung jawab penuh karena meskipun proyek nasional, garis koordinasinya ada di dinas daerah,” kata Edi Anwar.

Ia menambahkan, DPRD Tubaba telah menjadwalkan peninjauan lapangan dalam waktu dekat untuk mengumpulkan data dan fakta terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan pelajari bagaimana pola pengerjaan proyek itu, apakah langsung dari pusat, melalui subkontrak, atau seperti apa mekanismenya,” ujarnya.

DPRD menegaskan hasil temuan lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali.