Bapenda dan Samsat Tubaba Gencarkan Tagihan Pajak Kendaraan
Bapenda Tubaba bersama Samsat memperluas sosialisasi keringanan pajak kendaraan dan membagikan surat tagihan piutang pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
TULANGBAWANG BARAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, bersama UPTD XV Samsat Tubaba terus menggencarkan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor sekaligus membagikan Surat Informasi Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (SIPPKB) Tahun 2026 di seluruh kecamatan.
Kegiatan terbaru digelar di Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga pada Rabu (22/7/2026), dengan melibatkan seluruh kepala tiyuh dan kolektor pajak sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Bapenda Tubaba, Jimmy Robiansyah, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Melalui kegiatan ini kami bersama Samsat tidak hanya membagikan Surat Informasi Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (SIPPKB), tetapi juga menyosialisasikan program keringanan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Jimmy, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pembagian SIPPKB telah dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Tubaba. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Tumijajar dan Tulangbawang Udik pada 15 April 2026, Tulangbawang Tengah pada 22 April 2026, Lambu Kibang dan Pagar Dewa pada 15 Juli 2026, Gunung Terang dan Batu Putih pada 21 Juli 2026, serta Gunung Agung dan Way Kenanga pada 22 Juli 2026.
Jimmy mengingatkan masyarakat masih dapat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
"Kami mengimbau masyarakat Tubaba agar memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain mendapatkan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran UPTD XV Samsat Tubaba, yang diwakili Kasubbag Tata Usaha serta Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan.
Melalui sinergi antara Bapenda dan Samsat, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.











