Dugaan Korupsi, GMPK Laporkan Kegiatan Dana Desa Babat ke Kejari Lubuklinggau

Dugaan Korupsi, GMPK Laporkan Kegiatan Dana Desa Babat ke Kejari Lubuklinggau
Foto: Hendriansyah/monologis.id

LUBUKLINGGAU - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melaporkan dugaan korupsi beberapa kegiatan Dana Desa (DD) Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musirawas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin (18/01).

"Telah kita laporkan kegiatan dana desa Babat Tahun Anggaran 2020 ke Kejari Lubuklinggau," ungkap Koordinator GMPK, Desos di Musirawas, Sumatera Selatan.

Desos berharap pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau secepatnya memeriksa atau memproses laporan tesebut dan memanggil orang-orang yang terkait pada anggaran tersebut.

"Semoga cepat diproses atas laporan tersebut, informasi yang kami dapat bahwa anggaran tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya," ujarnya.