Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaah Salat Jumat Digulung Polisi

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaah Salat Jumat Digulung Polisi
Foto: Istimewa

SERANG  - Dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten .

Kedua pelaku yaitu HA (41) warga  Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dan YA(41) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak merupakan spesialis curanmor milik jemaah Salat Jumat.

“Pelaku telah 11 kali melakukan pencurian di wilayah Pamarayan, Cikande, Jawilan dan Petir,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Pamarayan Iptu Fitara Harianja, Jumat (28/10/2022).

Fitara mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan masyarakat, dan keluhan dari Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM).

“Mereka mengeluh sering terjadi pencurian sepeda motor pada saat Salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Kampung Cayur, Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan, Kabupaten  Serang,” kata dia.

Fitara menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, dan pemeriksaan CCTV. Pelaku pencurian teridentifikasi, dan diketahui keduanya merupakan warga Kabupaten Lebak.

"Kita temukan keberadaan pelaku wilayah Lebak pada Rabu (26/10/2022). Tersangka HA ditangkap di rumahnya di Kampung Maja Cinta. Sedangkan tersangka Yani ditangkap di depan Pusdikpur Ciuyah, Lebak," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencongkel kunci kontak dengan mengunakan letter T.

Selain menangkap pelaku, Fitara menegaskan polisi juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor, yang diduga hasil kejahatan kedua pelaku.

"Kita amankan 1 unit Yamaha N-Max, 4 unit Honda Beat dan 1 unit Yamaha Mio M3 (sarana kejahatan). Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pamarayan," tegasnya.