Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaah Salat Jumat Digulung Polisi

SERANG - Dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor)
dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten .
Kedua pelaku yaitu HA (41) warga Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,
dan YA(41) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak merupakan spesialis
curanmor milik jemaah Salat Jumat.
“Pelaku telah 11 kali melakukan pencurian di wilayah Pamarayan,
Cikande, Jawilan dan Petir,†ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui
Kapolsek Pamarayan Iptu Fitara Harianja, Jumat (28/10/2022).
Fitara mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda
motor itu bermula dari laporan masyarakat, dan keluhan dari Dewan Kesejahteraan
Masjid (DKM).
“Mereka mengeluh sering terjadi pencurian sepeda motor pada
saat Salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Kampung Cayur, Desa Kampung Baru
Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang,â€
kata dia.
Fitara menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, dan
pemeriksaan CCTV. Pelaku pencurian teridentifikasi, dan diketahui keduanya
merupakan warga Kabupaten Lebak.
"Kita temukan keberadaan pelaku wilayah Lebak pada Rabu
(26/10/2022). Tersangka HA ditangkap di rumahnya di Kampung Maja Cinta.
Sedangkan tersangka Yani ditangkap di depan Pusdikpur Ciuyah, Lebak,"
jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencongkel kunci kontak
dengan mengunakan letter T.
Selain menangkap pelaku, Fitara menegaskan polisi juga
berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor, yang diduga hasil kejahatan
kedua pelaku.
"Kita amankan 1 unit Yamaha N-Max, 4 unit Honda Beat
dan 1 unit Yamaha Mio M3 (sarana kejahatan). Saat ini pelaku dan barang bukti
telah diamankan di Polsek Pamarayan," tegasnya.