DPRD Waykanan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab

DPRD Waykanan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab
Foto: Istimewa

WAYKANAN – DPRD Waykanan, Lampung, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Waykanan Tahun 2022 yang diusulkan pemkab setempat.

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Waykanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang menyetujui tiga raperda tersebut. Dimana hal tersebut telah melalui sebuah proses yang relative panjang dalam upaya merumuskan dan menyempurnakannya,” kata Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada rapat paripurna di DPRD Waykanan, Selasa (15/3/2022)

Adipati menegasan, Pengesahan tiga Raperda ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan produk hukum, sebagai instrumen yang jelas mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persetujuan tiga  Raperda ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD Waykanan,” ujarnya.