Temuan Kasus TBC Lampung Timur Baru 13 Persen

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyoroti rendahnya capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Lampung Timur yang baru mencapai 13 persen dari target tahun 2026. Pemprov Lampung meminta seluruh elemen bergerak cepat memperkuat deteksi dini dan penanganan demi mencapai target eliminasi TBC nasional pada 2030.

Temuan Kasus TBC Lampung Timur Baru 13 Persen
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) guna mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Timur yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (18/6/2026).

Rapat yang diikuti jajaran TP2TB Kabupaten Lampung Timur tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengevaluasi capaian program penanggulangan TBC di daerah.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa TBC merupakan salah satu prioritas nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, tidak hanya sektor kesehatan.

"Upaya penanggulangan TBC merupakan bagian dari fokus Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, tetapi harus menjadi gerakan bersama lintas sektor," ujar Jihan.

Menurutnya, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, hingga kader kesehatan di tingkat desa harus mengambil peran aktif dalam mempercepat penemuan dan penanganan kasus TBC.

Dalam rapat tersebut, Jihan menyoroti sejumlah indikator yang masih jauh dari target. Dari estimasi 3.226 kasus TBC di Lampung Timur pada 2026, jumlah kasus yang berhasil ditemukan dan dilaporkan hingga saat ini baru mencapai 418 kasus atau sekitar 13 persen.

Angka tersebut masih jauh di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 41,25 persen.

Selain itu, capaian investigasi kontak dan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga dinilai masih sangat rendah.

Dari target 3.058 kontak serumah yang seharusnya mendapatkan terapi pencegahan, baru 26 orang atau sekitar satu persen yang telah menerima layanan tersebut.

Jihan juga menyoroti belum optimalnya integrasi data antara Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), yang dinilai menjadi salah satu hambatan dalam percepatan penanganan kasus.

"Kepala Dinas Kesehatan harus segera mengidentifikasi kendala di lapangan, terutama terkait integrasi data. Jangan sampai ada bottleneck yang menghambat penemuan kasus dan penanganan pasien," tegasnya.

Selain memperkuat koordinasi, Pemprov Lampung saat ini juga tengah mengembangkan inovasi skrining mandiri melalui platform digital Peduli TBC Lampung bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Platform tersebut dilengkapi sistem notifikasi otomatis melalui WhatsApp yang diharapkan mampu mempercepat deteksi dini sekaligus meningkatkan pelaporan kasus TBC di masyarakat.

Jihan menjelaskan bahwa dampak TBC tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, masa pengobatan yang berlangsung minimal enam bulan dapat mengurangi produktivitas masyarakat usia produktif dan berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjadikan penemuan kasus aktif sebagai prioritas utama hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diminta rutin menggelar rapat koordinasi bersama puskesmas, rumah sakit, serta fasilitas kesehatan swasta untuk memperbarui data dan menyelesaikan berbagai kendala yang muncul di lapangan.

Selain itu, desa dan kelurahan juga didorong mengaktifkan kembali program Desa Siaga TBC sebagai ujung tombak edukasi, skrining aktif, investigasi kontak, dan pendampingan pasien selama masa pengobatan.

"Penemuan kasus harus menjadi prioritas bersama hingga tingkat desa dan kelurahan. Kita harus bergerak cepat agar target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai," kata Jihan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan komitmennya untuk mempercepat penanggulangan TBC di wilayahnya.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan kasus, serta mempercepat penyusunan dan penetapan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna mendukung target eliminasi TBC nasional tahun 2030.

Melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, diharapkan percepatan penanggulangan TBC dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung produktivitas ekonomi daerah.