Penas Tani Nelayan XVIII Digelar di Lampung, Mirza: Dorong Ekonomi Daerah

Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029 setelah memperoleh dukungan 29 provinsi dalam pemungutan suara KTNA nasional di Gorontalo. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan siap melakukan persiapan demi menyukseskan ajang nasional tersebut.

Penas Tani Nelayan XVIII Digelar di Lampung, Mirza: Dorong Ekonomi Daerah
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029 setelah meraih dukungan mayoritas dari pengurus Provinsi Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) se-Indonesia dalam pemilihan yang berlangsung di Aula Universitas Gorontalo Convention Center (UGCC), Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/6/2026).

Lampung berhasil mengungguli dua provinsi pesaing lainnya, yakni Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Dari total 38 provinsi yang memiliki hak suara, sebanyak 29 provinsi memberikan dukungan kepada Lampung untuk menjadi penyelenggara Penas XVIII Tahun 2029.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera petaka kepada Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung, Hanan A. Rozak, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut gembira dan antusias atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung untuk menjadi tuan rumah ajang nasional tersebut.

“Tentunya kami sangat menyambut gembira perhelatan Penas Petani dan Nelayan ini karena kami yakin ajang besar ini dapat mendorong perekonomian daerah,” ujar Mirza.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan koordinasi dan mempersiapkan berbagai kebutuhan, termasuk venue serta sarana pendukung lainnya agar seluruh peserta dan kontingen dari berbagai daerah dapat merasa nyaman selama pelaksanaan kegiatan.

“Setelah kembali ke Lampung, kami langsung melakukan persiapan. Masih ada waktu tiga tahun untuk menyiapkan semuanya. Mudah-mudahan Lampung bisa menjadi tuan rumah Penas Petani dan Nelayan terbaik,” katanya.

Penas Tani dan Nelayan merupakan agenda nasional yang digelar setiap tiga tahun sekali sebagai wadah pertemuan petani, nelayan, dan rimbawan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran inovasi teknologi, penguatan jejaring kerja sama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Pada tahun 2026, Penas Tani dan Nelayan diselenggarakan di Provinsi Gorontalo pada 18 hingga 24 Juni. Berbagai agenda digelar dalam kegiatan tersebut, mulai dari rembug utama, temu profesi, gelar teknologi, pameran pembangunan, studi banding, hingga kegiatan puncak yang diikuti ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Lampung sebagai tuan rumah Penas XVIII Tahun 2029, pemerintah daerah berharap momentum tersebut dapat menjadi pengungkit sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta perekonomian daerah secara keseluruhan.