Gubernur Mirza Tagih Kontribusi Pajak Pengusaha

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak pelaku usaha yang meraih keuntungan di Lampung untuk membayar pajak di daerah. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat kapasitas fiskal, mempercepat pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang pada 2025 mencapai 5,28 persen.

Gubernur Mirza Tagih Kontribusi Pajak Pengusaha
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak para pelaku usaha yang menjalankan bisnis dan memperoleh keuntungan di Provinsi Lampung untuk menunaikan kewajiban perpajakan di daerah. Menurutnya, kontribusi pajak menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

“Pajak yang dibayarkan di Lampung akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini,” kata Mirza saat menghadiri Tax Gathering Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta ratusan wajib pajak dan pelaku usaha. Forum itu menjadi wadah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Mirza memaparkan kinerja ekonomi Lampung yang terus menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung pada 2025 tercatat mencapai Rp523,8 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp480 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2025 mencapai 5,28 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi daerah yang terus tumbuh secara produktif.

Menurut Mirza, posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera menjadi keunggulan tersendiri dalam menarik investasi dan memperkuat perdagangan. Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Bakauheni turut memperkuat konektivitas serta distribusi barang.

Saat ini, struktur ekonomi Lampung ditopang oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Ketiganya menjadi penyumbang terbesar terhadap PDRB daerah.

Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi Lampung dengan kontribusi mencapai 26,90 persen terhadap PDRB atau bernilai sekitar Rp150 triliun. Di sisi lain, sektor industri pengolahan menyumbang 19,11 persen, sementara sektor perdagangan berkontribusi sekitar 12 persen.

Lampung juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil komoditas unggulan nasional. Produksi ubi kayu mencapai sekitar 7,5 juta ton atau sekitar 70 persen dari total produksi nasional. Selain itu, produksi padi pada 2025 mencapai 3,25 juta ton, meningkat sekitar 500 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Komoditas lain yang menjadi kekuatan ekonomi daerah antara lain jagung, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kakao, kelapa sawit, hingga subsektor peternakan.

Meski mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif, Mirza mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, terutama terkait tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan perpajakan dinilai menjadi salah satu kunci untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya.

Mirza juga mengapresiasi tren kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, peningkatan pembelian kendaraan bermotor baru hingga sekitar 29 persen menjadi indikator menguatnya daya beli masyarakat seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar kesejahteraan dapat meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak di Lampung meningkat signifikan dari sekitar 44 persen menjadi 66 hingga 69 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Sigit, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan wajib pajak perlu terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penguatan kepatuhan perpajakan dan peningkatan kontribusi dunia usaha akan memperkuat kapasitas pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.