DPRD Tebo Gelar Paripurna Perubahan RPJMD 2017-2022 Melalui Telekonferensi

TEBO - DPRD Tebo, Jambi menggelar sidang paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Tebo tentang penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo tahun 2017-2022, Kamis (28/05).
Sidang paripurna yang diselenggarakan melalui telekonferensi ini di buka langsung Ketua DPRD Tebo Mazlan dan diikuti dengan pembacaan Nota Pengantar Perubahan RPJMD oleh Bupati Tebo Sukandar S.
Dalam sambutannya Sukandar mengatakan, bahwa proses Ranperda perubahan tersebut telah melewati beberapa tahapan tahapan yang kemudian akan diproses di DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Perubahan RPJMD ini merupakan hasil analisa, masukan, saran dan pendapat yang diterima dari berbagai sumber kepada pemerintah terhadap semua bentuk proses pembangunan dan perbaikan diberbagai lini dan sektor di Kabupaten Tebo dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan paripurna menuju Tebo Tuntas 2022,” ungkap Sukandar.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Rapat paripurna yang diselenggarakan melalui telekonferensi terbuka untuk umum tersebut diikuti langsung oleh Ketua DPRD Mazlan, Wakil Ketua Syamsulrizal, Sekretaris Daerah Pemkab Tebo Teguh Arhadi, Kepala Pengadilan Agama, beberapa Kepala OPD, Ketua KPU, para Camat serta Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda Kabupaten Tebo.
Di tempat terpisah, Pemerintahan Kabupaten Tebo rapat paripurna iti diikuti Bupati Tebo Sukandar dan Wakil Bupati Syahlan, Kepala Bapeda & litbang Tebo Hendri Nora, Baekuda Tebo Nazar Efendi, beberapa kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten Setda Pemkab Tebo.