DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

PESISIR BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Jumat (7-2-2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, itu dihadiri langsung Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, forkopimda setempat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, dan Camat, serta pimpinan Partai Politik (Parpol) setempat.
Dalam sambutannya Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi mengatakan bahwa tepat pada 27 November 2024 lalu, masyarakat Pesisir Barat telah melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar, tertib, dan aman.
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pesisir Barat telah diselesaikan, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ditetapkan, sebagaimana surat dari KPU Pesisir Barat yang disampaikan kepada DPRD Pesisir Barat," tutur sosok yang biasa disapa Edo itu.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Paripurna dan akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentiannya. "Oleh karena itu, DPRD Pesisir Barat mengumumkan usul pemberhentian Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., sebagai Bupati dan A. Zulqoini Syarif, S.H., sebagai Wakil Bupati Pesisir Barat," kata dia.
"Atas hal tersebut, atas nama DPRD Pesisir Barat menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat selama mempimpin Bumi Para Sai Batin dan Ulama tersebut," imbuh Edo.
Ia melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2025, Tanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesisir Barat Tahun 2024. "Maka DPRD Pesisir Barat mengumumkan bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Pesisir Barat Tahun 2024 adalah Dedi Irawan sebagai Calon Bupati Terpilih dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., sebagai Calon Wakil Bupati Terpilih," pungkasnya.