DPRD Maybrat Gelar Paripurna Pembahasan LKPj Bupati dan Raperda Pertanggungjawaban APBD

DPRD Maybrat Gelar Paripurna Pembahasan LKPj Bupati dan Raperda Pertanggungjawaban APBD
Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Maybrat, Senin (23/5/2022), dipimpin langsung Ketua DPRD Ferdinando Solossa dan dihadiri Bupati Bernard Sagrim, Wakil Bupati Markus Jitmau, Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle, Dandim 1809 Maybrat, Letkol Inf Harry Ismail, Sekwan Ferdinandus Taa, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta pimpinan OPD setempat.

Ferdinando Solossa saat membuka rapat menjelaskan bahwa, LKPj tahun ini merupakan agenda terakhir dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022.

LKPj ini, lanjut dia, merupakan tolok ukur terhadap implementasi tugas-tugas dari pada pemerintahan. Sehingga, LKPj harus dikaji secara menyeluruh, diukur dan dinilai secara baik pula. Sehingga dapat dinilai mana yang belum terealisasi, dan sudah terealisasi di Maybrat.

Ferdinando juga meminta para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan bendahara menghargai proses. Serta aktif dan hadir memberikan keterangan apabila dibutuhkan DPRD. Begitupula anggota DPRD disiplin melakukan pembahasan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) anggota DPRD Maybrat.

"Kita berharap, dengan masa pemulihan ekonomi hari ini kondisi di Maybrat semua berjalan baik. Saya juga mengajak kita semua bersama-sama evaluasi dan menjaga stabilitas politik dan kamtibnas. Sehingga aktivitas pelayanan publik berjalan normal di Maybrat," harapnya.

Bupati Maybrat, Bernard Sagrim menuturkan bahwa berdasarkan aturan LKPj wajib dilaporkan ke DPRD untuk dibahas dengan tujuan utama transparansi dan akuntabilitas anggaran.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Maybrat yang telah mendukung kinerja kepemimpinan Sako (Sagrim-Kocu) selama periode 2017-2022 hingga masa bhakti berakhir,” tutupnya.

Paripurna ini dijadwalkan diadakan selama tiga hari diakhiri dengan tanggapan akhir fraksi oleh 5 traksi di DPRD. Dimana setiap fraksi menyatakan menyetujui untuk seluruhnya LKPj Bupati dan wakil bupati. Sidang berlangsung dikawal ketat oleh aparat kepolisian polres dari Maybrat.