DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2020

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2020
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

 

Persetujuan itu terungkap dalam pemandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung Selatan 2020, Kamis (17/06).

Meski disertai dengan sejumlah catatan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Raperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).